Sabtu, 16 November 2013

Terkontaminasi Tambak, 400 Hektar Lahan Petani Tidak Bisa Ditanami

Akibat terkontaminasi air payau tambak, seluas 400 hektar lahan petani tan bisa ditanami. (tim/wartajember) Dianggap telah terkontaminasi air payau tambak, seluas 400 hektar lebih lahan petani, yang membentang mulai dari Desa Kepanjen hingga Desa Mayangan di Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember tidak bisa ditanami lagi. Kondisi ini membuat para petani di dua desa tersebut resah. Anehnya, hingga kini para petani mengaku belum pernah didatangi dinas terkait dengan beberapa solusi penanganan lahan tersebut.
Seperti dijelaskan oleh Said, petani di Dusun Muneng, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas bahwa semenjak adanya usaha tambak udang yang dikelola investor asal Surabaya tersebut, membuat lahan pertanian yang berada di seputaran tambak menjadi rusak. “Bahkan semakin tahun lahan yang rusak semakin luas. Tahun ini saja, lahan yang kemarin masih bisa ditanami, sudah tidak bisa lagi,” terangnya.
Dijelaskan, sebelum adanya tambak udang yang saat ini berdiri megah tersebut, petani masih bisa bercocok tanam padi dan juga tanaman hortikultura lainnya. Namun, beberapa tahun berselang, kualitas tanaman semakin menurun. Hingga kemudian lahan tersebut sama sekali tidak bisa ditanami.
“Kalau toh ada yang memaksa menanam sesuatu, pasti hasilnya tidak akan baik. Tanaman bisa kering karena kondisi tanahnya,” ujar Said. Semenjak sepuluh tahun silam, mulai tahun 2000 ke atas, lahan seluas 4,5 hektar miliknya, terpaksa dibiarkan begitu saja.
Subhan, petani lain menjelaskan, masalah tersebut sempat dibincangkan dalam forum kelompok tani di desanya. Selain itu upaya masyarakat untuk mencari solusi juga pernah diutarakan kepada pihak desa. Namun hingga kini ternyata masih dalam jawaban ‘menunggu yang di atas’. “Kita petani adalah orang biasa. Kalau sudah di jawab masih menunggu yang di atas, mau apa lagi kita,” terang Subhan.
Suparman, petani lain menjelaskan, penyebab tidak produktifnya lahan ratusan hektar tersebut diindikasikan karena terkontaminasi oleh air laut dari tambak. Diantaranya karena adanya klep yang tidak berfungsi di area tambak tersebut.
“Katup tersebut berada di saluran keluar masuknya air irigasi menuju air laut di sekitar tambak. Dahulunya, ketika masih berfungsi, klep tersebut bisa menghalau air laut yang masuk pada saat air pasang. Kemudian pada sat air surut, klep tersebut dapat membuang saluran air dari irigasi di sekitar tambak,” ujar Suparman.
Said menambahkan, selama ini tidak ada upaya dari pihak terkait untuk mencari solusi permasalahan tersebut. Seperti halnya petugas dari dinas pengairan dan petugas dari dinas pertanian sendiri, tidak ada yang berupaya memberikan keterangan yang jelas kepada para petani.
“Tidak ada sama sekali upaya penjelasan kepada kami. Seakan mereka hanya bergerak jika ada dana saja. Seperti adanya PPL (petugas penyuluh lapangan), mulai dulu hingga kini tidak ada yang membantu petani mengatasi lahan tersebut,” terangnya.
Kekecewaan para petani terhadap PPL juga dinas terkait, yang terkesan tidak mau tahu dengan kesulitan petani, membuat petani tidak mau membayar pajak atas tanah tersebut sebagai bentuk protes dari kekecewaaan. “Ini sebagai bentuk protes Mas,” jelas Said.
Dirinya berharap, pemerintah bisa mencari solusi tentang permasalahan ini. Sehingga petani bisa bercocok tanam dan bisa meraih hasil dari tanah tersebut untuk kehidupan sehari-hari. “Kalau memang peduli, pemerintah seharusnya menurunkan tim ahli untuk menguji tanah tersebut, guna mencari solusi pemecahannya,” pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar