Seperti dijelaskan oleh Said, petani di
Dusun Muneng, Desa Mayangan, Kecamatan Gumukmas bahwa semenjak adanya
usaha tambak udang yang dikelola investor asal Surabaya tersebut,
membuat lahan pertanian yang berada di seputaran tambak menjadi rusak.
“Bahkan semakin tahun lahan yang rusak semakin luas. Tahun ini saja,
lahan yang kemarin masih bisa ditanami, sudah tidak bisa lagi,”
terangnya.
Dijelaskan, sebelum adanya tambak udang
yang saat ini berdiri megah tersebut, petani masih bisa bercocok tanam
padi dan juga tanaman hortikultura lainnya. Namun, beberapa tahun
berselang, kualitas tanaman semakin menurun. Hingga kemudian lahan
tersebut sama sekali tidak bisa ditanami.
“Kalau toh ada yang memaksa menanam
sesuatu, pasti hasilnya tidak akan baik. Tanaman bisa kering karena
kondisi tanahnya,” ujar Said. Semenjak sepuluh tahun silam, mulai tahun
2000 ke atas, lahan seluas 4,5 hektar miliknya, terpaksa dibiarkan
begitu saja.
Subhan, petani lain menjelaskan, masalah
tersebut sempat dibincangkan dalam forum kelompok tani di desanya.
Selain itu upaya masyarakat untuk mencari solusi juga pernah diutarakan
kepada pihak desa. Namun hingga kini ternyata masih dalam jawaban
‘menunggu yang di atas’. “Kita petani adalah orang biasa. Kalau sudah di
jawab masih menunggu yang di atas, mau apa lagi kita,” terang Subhan.
Suparman, petani lain menjelaskan,
penyebab tidak produktifnya lahan ratusan hektar tersebut diindikasikan
karena terkontaminasi oleh air laut dari tambak. Diantaranya karena
adanya klep yang tidak berfungsi di area tambak tersebut.
“Katup tersebut berada di saluran keluar
masuknya air irigasi menuju air laut di sekitar tambak. Dahulunya,
ketika masih berfungsi, klep tersebut bisa menghalau air laut yang masuk
pada saat air pasang. Kemudian pada sat air surut, klep tersebut dapat
membuang saluran air dari irigasi di sekitar tambak,” ujar Suparman.
Said menambahkan, selama ini tidak ada
upaya dari pihak terkait untuk mencari solusi permasalahan tersebut.
Seperti halnya petugas dari dinas pengairan dan petugas dari dinas
pertanian sendiri, tidak ada yang berupaya memberikan keterangan yang
jelas kepada para petani.
“Tidak ada sama sekali upaya penjelasan
kepada kami. Seakan mereka hanya bergerak jika ada dana saja. Seperti
adanya PPL (petugas penyuluh lapangan), mulai dulu hingga kini tidak ada
yang membantu petani mengatasi lahan tersebut,” terangnya.
Kekecewaan para petani terhadap PPL juga
dinas terkait, yang terkesan tidak mau tahu dengan kesulitan petani,
membuat petani tidak mau membayar pajak atas tanah tersebut sebagai
bentuk protes dari kekecewaaan. “Ini sebagai bentuk protes Mas,” jelas
Said.
Dirinya berharap, pemerintah bisa
mencari solusi tentang permasalahan ini. Sehingga petani bisa bercocok
tanam dan bisa meraih hasil dari tanah tersebut untuk kehidupan
sehari-hari. “Kalau memang peduli, pemerintah seharusnya menurunkan tim
ahli untuk menguji tanah tersebut, guna mencari solusi pemecahannya,”
pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar