Jumat, 15 November 2013

penjual genteng ngecer togel,

wartajember.com – Berawal dari informasi warga, jika di lingkungan Dusun Krajan, Desa Tamansari, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember ada seorang bandar togel, jajaran Reskrim Polsek Wuluhan segera turun ke lokasi. Ternyata benar, ketika kembali, jajaran Reskrim sudah menggelandang Solihin (42), warga setempat yang berprofesi sebagai penjual genteng.
Solihin yang ditangkap petugas melalui sebuah penggerebekan di rumahnya sekitar pukul 16.30 WIB kemarin, terbukti bersalah karena telah menggabungkan bisnis jual genteng dengan bisnis barunya ‘ngecer’ togel. Selain berhasil mengamankan Solihin, sejumlah alat pendukung judi togel juga diamankan dari rumah Solihin sebagai barang bukti (BB)
“Saat kami mendatangi rumahnya, tersangka sempat hendak kabur. Sedang barang bukti yang kami amankan berupa buku rekapan togel, I-Phone buat transaksi dan uang hasil penjualan sebesar Rp 300 ribu,” terang Aiptu Mukiyat, Kanit Reskrim Polsek Wuluhan.
Dijelaskan, pelaku yang sempat berupaya kabur saat petugas datang, akhirnya menyerah ketika mengetahui polisi sudah berada di depan dan di belakang rumahnya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku jika dirinya masih satu setengah bulan menjalankan bisnis haramnya tersebut. “Sebelumnya saya sebagai pembeli, namun dapat satu setengah bulan ini saya menjadi bandar,” tegasnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjuadian. Dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Sementara, AKP. Jumadi, Kapolsek Wuluhan, menjelaska, jika pihaknya memang gencar memberantas penyakit masyarakat yang kian meraja lela tersebut. “Kami akan terus berupaya untuk memberantas segala penyakit masyarakat di wilayah kami,” terangnya. (tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar